☎ (0000) 000-000 [email protected] 📍 Kantor Desa Ambulu
Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB Facebook Instagram
Desa AmbuluPemerintah Desa · ambulu-desa.id

Struktur Pemerintahan Desa

Perangkat Desa

Aparatur Pemerintah Desa Ambulu

Susunan perangkat Desa Ambulu yang melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

H. Suryadi, S.Sos. Kepala Desa
Ahmad Fauzi, S.E. Sekretaris Desa
Siti Nurhaliza Kaur Keuangan
Budi Santoso Kaur Umum & Perencanaan
Dewi Lestari Kasi Pemerintahan
Rahmat Hidayat Kasi Kesejahteraan
Joko Prasetyo Kasi Pelayanan
Slamet Riyadi Kepala Dusun I
Eko Wahyudi Kepala Dusun II

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ambulu merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, terdiri atas para wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD bersama Kepala Desa menyusun dan menetapkan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintah Desa.

Tugas dan Fungsi BPD

Lembaga Kemasyarakatan Desa

Desa Ambulu didukung oleh berbagai lembaga kemasyarakatan seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW, serta BUMDes yang berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.